Seputarperak.com- Pesan waspada Curanmor disampaikan Aiptu Tri Suhartono, Babinkamtibmas Sidotopo Wetan, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada juru parkir di kantor Bank BRI, Jalan Platuk, Senin pagi, 16 Desember 2019.
Saat itu petugas parkir dihimbau untuk selalu memberikan karcis kepada pemilik kendaraan.
Hal ini bertujuan agar nantinya karcis parkir dapat digunakan sebagai bukti saat kendaraan kembali diambil pemiliknya.
Selain itu petugas parkir juga diminta waspada terhadap siapapun yang mendekati area parkiran, karena tidak menutup kemungkinan ada diantaranya yang berniat melakukan aksi Curanmor.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, pesan waspada Curanmor rajin disampaikan kepada masyarakat melalui para Babinkamtibmas.
“Melalui himbauan ini kami berupaya mencegah aksi Curanmor yang masih marak terjadi dimana-mana. Tidak hanya kepada petugas parkir tapi juga ke warga di kampung-kampung,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi