Seputarperak.com- Himbauan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 04 RW 04.
Himbauan ini disampaikan Aiptu Muhadi Purnomo dalam kunjungannya, Selasa malam, 17 Desember 2019.
Saat itu warga dihimbau berhati-hati dan waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal, karena tidak menutup kemungkinan ada diantaranya yang berniat melakukan tindak kriminalitas 3C.
Warga juga dihimbau untuk memberikan pengaman tambahan pada sepeda motor yang diparkir di luar rumah di malam hari. Diantaranya dengan memberikan gembok pada bagian roda depan untuk mencegah Curanmor.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan waspada 3C rajin disampaikan melalui para Babinkamtibmas.
“Himbauan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga keamanan wilayah, disamping rajin melaksanakan kegiatan patroli,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi