Seputarperak.com- Tidak semua masalah harus berakhir di jalur hukum. Hal inilah yang ditunjukkan personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu sore, 21 Juli 2018.
Saat itu terjadi konflik di dalam rumah tangga, pasangan muda yang tinggal di wilayah Kelurahan Sukolilo Baru. Bahkan karena jengkel, akhirnya si suami nekat menampar sang istri.
Kejadian ini sempat dilerai oleh para tetangga. Namun, sang istri yang merasa tidak terima, memutuskan untuk mengadukan kejadian ini ke Polsek Kenjeran.
Beruntung, sebelum masalah sampai ke jalur hukum, Babinkamtibmas Sukolilo Baru, Aipda Dhanu Krisna, segera mengambil tindakan.
Dengan memediasi antara sang suami dan sang istri, akhirnya masalah berhasil diselesaikan, tanpa diakhiri ke jalur hukum.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, tidak semua masalah harus diakhiri di jalur hukum. Terlebih masalah rumah tangga.
“Selagi bisa diselesaikan secara kekeluargaan, sebaiknya tidak dilanjutkan ke jalur hukum. Banyak sekali kasus, si suami dan istri saling menyesal karena masalahnya sampai dilaporkan ke jalur hukum. Oleh sebab itu Babinkamtibmas dituntut untuk bisa menengahi setiap masalah-masalah kecil di lingkungannya, termasuk konflik rumah tangga,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi