Seputarperak.com- Himbauan cegah 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Posek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para petugas sekuriti di pemukiman Jalan Pahang RT 01 RW 07.
Dalam kunjungannya, Rabu pagi, 18 Desember 2019, Aiptu Marijono menyampaikan agar petugas sekuriti selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal.
Mereka juga dihimbau untuk rutin melakukan kontrol keliling, setiap dua jam sekali untuk memastikan keadaan tetap aman dan kondusif.
Selain itu para petugas sekuriti juga diminta tidak main hakim sendiri jika mereka berhasil menangkap pelaku tindak kriminalitas.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan cegah 3C ini rajin disampaikan sebagai bagian dari upaya pengamanan wilayah.
“Melaui himbauan ini kami berusaha mengingatkan masyarakat, termasuk para petugas sekuriti di pemukiman, agar mereka selalu waspada, mengingat tinda kriminalitas bisa terjadi kapan saja tanpa disangka-sangka. Apalagi saat ini menjelang Natal dan Tahun Baru, dimana tindak kriminalitas 3C biasanya meningkat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi