Seputarperak.com- Razia kendaraan bermotor digelar Unit Lantas Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di akses Suramadu, Jalan H.M Noer, Rabu pagi, 18 Desember 2019.
Kegiatan ini dipimpin Kanit Lantas Ipda Paryadin, yang diikuti sebanyak 8 orang personil.
Saat itu razia dimulai pada pukul 10.00 hingga pukul 11.00 dengan sasaran kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Hasil yang didapat dalam razia ini yaitu 33 pelanggar. Mereka langsung diberikan sanksi tilang dengan barang bukti 33 lembar STNK.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, kegiatan razia ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi (Cipkon) untuk menjaga keamanan wilayah menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Razia ini kami lakukan, salah satunya untuk mengantisipasi kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan. Terutama Curanmor,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi