Seputarperak.com- Pesan anti hoax disampaikan Aipda Yanuri, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 07 Jalan Ikan Gurami III.
Pesan ini disampaikan Aipda Yanuri dalam kunjungannya ke kantor Kelurahan Perak Barat.
Saat itu kepada warga, diantaranya Bapak Ardian, disampaikan agar tidak mudah terhasut oleh berita-berita negatif di media sosial. Terutama berita yang bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat).
Hal ini dikarenakan banyaknya berita-berita bohong alias hoax di media sosial, yang sengaja dibuat untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pesan anti hoax ini disampaikan sebagai bagian upaya untuk menjaga kondusifitas di masyarakat.
“Kami tidak ingin terjadi konflik di masyarakat gara-gara berita bohong yang tersebar di media sosial. Himbauan ini rajin kami lakukan melalui para Babinkamtibmas,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi