Seputarperak.com- Himbauan anti radikalisme disampaikan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada H Kholil selaku tokoh agama (toga) warga Jalan Pesapen Barat.
Dalam kunjungannya, Rabu malam, 18 Desember 2019, Aiptu Marijono menyampaikan agar H Kholil tidak sampai terpengaruh paham radikal yang menghendaki perpecahan di Indonesia.
Selain itu dia juga diminta tidak terhasut oleh berita-berita negatif di media sosial, karena saat ini banyak sekali berita bohong alias hoax yang bertujuan untuk mengadu domba masyarakat. Terutama berita-berita bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat).
Terakhir juga disampaikan agar H Kholil ikut menjaga kerukunan diantara warganya. Termasuk ikut terlibat dalam menyelesaikan konflik setiap persoalan antar warga.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan anti radikalisme ini rajin disampaikan melalui para Babinkamtibmas.
“Tujuan disampaikannya himbauan ini yaitu untuk menjaga kondusifitas di masyarakat,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi