Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 02 RW 10.
Dalam kunjungannya Kamis pagi, 19 Desember 2019, Bripka Victor menyampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk membantu memudahkan warga dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Melalui program ini warga tidak perlu lagi repot-repot mengurus surat laporan kehilangan dokumen di Polsek Semampir.
Warga cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door akan terus dilakukan sampai semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
“Sampai sekarang masih banyak warga yang belum tahu program SPKT door to door. Karena itu sosialisasi terus kami lakukan, termasuk melalui para Babinkamtibmas,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi