Seputarperak.com- Himbauan tertib berlalu lintas disampaikan Aiptu Sri Laksono, Babinkamtibmas Pegirian, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menemui warga yang sedang nongkrong di Makam Karang Tembok, Jumat pagi, 20 Desember 2019.
Warga diminta untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Termasuk melengkapi surat-surat saat berkendara di jalan raya.
Selain itu alat keselamatan seperti helm juga wajib untuk digunakan ketika mengendarai sepeda motor.
Disamping untuk keselamatan diri sendiri, hal ini juga untuk mencegah warga terkena sanksi tilang, mengingat operasi akan dilakukan rutin setiap hari selama menjelang Natal hingga Tahun Baru dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2019.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan tertib lalu lintas dan sosialisasi pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2019 ini rutin disampaikan kepada masyarakat melalui para Babinkamtibmas.
“Selain mencegah warga terkena sanksi tilang, himbauan ini juga kami sampaikan demi keselamatan mereka. Karena kecelakaan kerap terjadi akibat tidak tertib berlalu lintas,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi