Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih terus menyosialisasikan program SPKT door to door kepada warga di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung warung Giras 57 di Jalan Sidotopo Lor, Minggu malam, 22 Desember 2019.
Dia menyampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan warga dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Lewat program ini warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Semampir. Mereka tinggal menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi terus disampaikan karena masih banyak warga yang belum mengetahui program ini.
“Setiapa da kesempatan, kami terus menyampaikan kepada warga. Termasuk melalui para Babinkamtibmas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi