Seputarperak.com- Himbauan untuk tidak berpawai menggunakan knalpot brong disampaikan Aipda Farid, Babinkamtibmas Nyamplungan, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada anak-anak muda yang ditemui di warung kopi Jalan Dukuh, Senin sore, 23 Desember 2019.
Saat itu kepada anak-anak muda disampaikan agar mereka tidak melakukan hal-hal negatif selama menyambut malam tahun baru. Termasuk menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong.
Disamping mengganggu ketenangan, Aipda Farid juga menyampaikan bahwa akan ada razia besar-besaran terkait penggunaan knalpot brong pada malam tahun baru.
Selain itu Aipda Farid juga menyampaikan agar malam tahun baru tidak digunakan berpesta minuman keras (miras).
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pesan untu tidak menggunakan knalpot brong ini disampaikan melalui para Babinkamtibmas, untuk menjaga kondusifitas di wilayahnya.
“Himbauan ini juga merupakan bagian sosialisasi rencana razia knalpot brong yang akan kami laksanakan,” ugkapnya. (hum)
Editor : Redaksi