Seputarperak.com- Himbauan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Umar Said, ketua RW 01 Wonosari.
Himbauan ini disampaikan dalam pertemuan di kantor Kelurahan Wonokusumo, Selasa pagi, 24 Desember 2019.
Saat itu Bapak Umar Said diminta agar rajin mengajak warga untuk melaksanakan kegiatan siskamling yang efektif mencegah aksi 3C di malam hari.
Disamping itu Bapak Umar Said juga diminta rajin melakukan pendataan setiap ada warga baru untuk mencegah masuknya orang-orang yang berpotensi melakukan tindak kejahatan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan waspada 3C ini rajin disampaikan kepada masyarakat sebagai salah satu langkah pencegahan dan pengamanan wilayah.
“Melalui himbauan ini kami berharap masyarakat menjadi lebih berhati-hati dan waspada, sehingga hal-hal negatif seperti 3C dapat dicegah,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi