Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui para Babinkamtibmas.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menemui jamaah Masjid Al Fithrah, Jalan Kedinding Lor, Jumat malam, 27 Desember 2019.
Dalam kunjungannya, Aiptu Lagiman menyampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat mengurus surat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Kenjeran. Mereka tinggal menghubungi nomor 081918600000, dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi SPKT door to door ini rajin dilakukan agar semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
“Masih banyak warga yang belum tahu program SPKT door to door. Karena itu sosialisasi terus kami lakukan, termasuk melibatkan para Babinkamtibmas,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi