Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus menyosialisasikan program SPKT door to door kepada warga di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menemui warga Bangunsari, Senin pagi, 30 Desember 2019.
Dalam kunjungannya, Bripka Busaryanto menyampaikan kepada warga, tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Krembangan ataupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, program SPKT door to door ini rajin disosialisasikan, agar semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
“Sampai sekarang masih banyak warga yang belum tahu program SPKT door to door. Karena itu sosialisasi terus kami lakukan, termasuk melalui Babinkamtibmas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi