Seputarperak.com- Pesan anti hoax disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Bangunsari, Senin siang, 30 Desember 2019.
Saat itu kepada warga disampaikan agar tidak mudah terhasut oleh berita-berita negatif di media sosial. Terutama berita bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat).
Hal ini dikarenakan banyak sekali berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Selain itu warga juga diminta tidak ikut-ikutan menyebar berita yang belum jelas kebenarannya, karena hal ini dapat membuat mereka berurusan dengan hukum, sesuai undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pesan anti hoax ini rajin disampaikan kepada masyarakat melalui para Babinkamtibmas.
“Pesan ini merupakan salah satu upaya bagi kami untuk menciptakan kondusifitas di wilayah,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi