Seputarperak.com- Razia petasan dilakukan anggota Raimas Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin siang, 30 Desember 2019 di kawasan Jalan Krembangan Bhakti.
Kegiatan ini diikuti beberapa personil yang dipimpin Ipda Bambang, Kanit Turjawali Satsabhara.
Saat itu semua pedagang kembang api didatangi dan diminta menunjukkan surat ijin penjualan barang-barang dagangan mereka.
Disitu personil Satsabhara juga melakukan pemeriksaan untuk mencari keberadaan petasan yang dijual.
Namun, hingga semua pedagang diperiksa, tidak ditemukan adanya petasan. Para pedagang semuanya hanya menjual kembang api dan telah memperoleh surat ijin dari kepolisian.
Menurut Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Heru Purwandi, SH, razia ini dilakukan untuk mengamankan perayaan malam tahun baru.
“Kalau hanya kembang api diperolehkan. Jadi, yang kami razia adalah petasan, karena bisa membahayakan keselamatan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi