Seputarperak.com- Himbauan tertib berlalu lintas disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada sejumlah penarik becak yang mangkal di sekitar Pasar Nambangan.
Dalam kunjungannya, Kamis pagi, 2 Januari 2020, Aiptu Lagiman menyampaikan kepada para penarik becak, agar mereka patuh aturan lalu lintas.
Termasuk tidak melawan arus dan mangkal di sembarang tempat yang dapat mengakibatkan kemacetan.
Selain itu para penarik becak juga diminta tidak ugal-ugalan di jalan, apalagi saat mengangkut penumpang untuk mencegah kecelakaan.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, himbauan tertib berlalu lintas ini rajin disampaikan kepada masyarakat, sebagai upaya menekan tingkat kecelakaan.
“Bukan hanya kepada penarik becak, himbauan tertib lalu lintas juga rajin kami sampaikan ke penarik obyek, sopir angkot dan juga warga di kampung-kampung,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi