Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung warung di Sawah Pulo SR, Minggu pagi, 5 Januari 2020.
Saat itu Bripka Victor menyampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan warga dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Semampir, untuk mengurus surat laporan kehilangan dokume.
Cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi terus dilakukan karena masih banyak warga yang belum mengetahui program SPKT door to door.
“Layanan ini juga sama sekali tidak dipungut biaya. Selain di rumah, petugas operator SPKT door to door juga bisa didatangkan di tempat kerja, pasar, mini market atau dimana saja selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi