Seputarperak.com- Pengamanan kebaktian Minggu pagi, 5 Januari 2020 di Gereja Sangihe Talaud, Jalan Ikan Gurami, dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Pengamanan ini ditujukan untuk mencegah tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta kerawanan lainnya yang dapat mengganggu kelancaran ibadah.
Saat itu kebaktian dihadiri sekitar 80 orang jemaat. Mereka mengikuti kegiatan ini dengan khusyuk tanpa rasa khawatir.
Para jemaat meninggalkan lokasi gereja dengan tertib dan tenang sesuai kebaktian berakhir.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pengamanan kebaktian ini merupakan bagian dari pelayanan masyarakat.
“Terdapat belasan gereja di wilayah hukum Polsek Krembangan. Semuanya rutin kami lakukan pengamanan setiap ada kegiatan kebaktian Hari Minggu,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi