x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Kapolres Tanjung Perak Sosialisasikan Hukum Fidusia Lewat Siaran Radio

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

Seputarperak.com- Masib banyak masyarakat yang belum memahami tentang hukum kredit kendaraan bermotor. Hal inilah yang membuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak merasa perlu untuk menyampaikan sosialisasi mengenai hukum fidusia.

Senin siang, 23 Juli 2018, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi berkesempatan hadir di Radio Elshinta Jalan Raya Bumi Indah nomor 50 Surabaya.

Kehadirannya bertujuan untuk menyampaikan sosialisasi tentang hukum fidusia melalui siaran langsung.

Saat itu Kapolres tidak datang sendirian. Dia didampingi juga oleh para pejabat utama (PJU) Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan para Kapolsek jajaran.

Kehadiran Kapolres disambut hangat oleh kepala biro Radio Elshinta, dan langsung diarahkan menuju ruang siaran.

Kapolres dalam keterangannya menyatakan, masyarakat harus memahami tentang hukum fidusia, agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

"Dalam hukum fidusia diatur mengenai kredit kendaraan bermotor melalui leasing atau lembaga pembiayaan. Dimana motor atau mobil yang masih dalam masa kredit, tidak boleh dipindahtangankan atau digadaikan. Apalagi dijual tanpa seijin pihak lembaga pembiayaan,” ungkap Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga membuka sesi tanya jawab dengan para pendengar radio Elshinta, mengenai masalah hukum fidusia.

Menurut Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Sugiarti yang ditemui seusai siaran langsung, diharapkan dengan sosialisasi hukum fidusia ini, mayarakat memahami dampak yang akan mereka tanggung jika mereka nekat menggadaikan atau menjual kendaraan bermotor yang masih dalam masa kredit tanpa sepengetahuan pihak leasing.

“Kalau itu terjadi, masyarakat bisa dipidana. Karena itu, harus hati-hati. Intinya, kalau niat ambil motor atau mobil kreditan harus paham dengan konsekuensinya, yaitu membayar rutin setiap bulan. Jangan malah menggadaikan karena merasa tidak punya uang atau bahkan menjualnya tanpa ijin leasing,” terangnya. (hum)

Artikel Terbaru
Sabtu, 06 Jun 2026 07:59 WIB | Berita Polres

Polsek Kenjeran Gerak Cepat Ungkap Curanmor di Tambak Wedi, Pelaku dan Motor Curian Berhasil Diamankan.

  SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di kawasan Jalan Tambak Wedi ...
Jumat, 05 Jun 2026 14:48 WIB | Polsek Asemrowo

Personel Polsek Asemrowo Laksanakan Patroli Objek Vital Gudang PLN Tambak Langon

Seputarperak.com – Jumat, 5 Juni 2026 Dalam upaya menjaga keamanan objek vital dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, personel Polsek Asemrowo m ...
Jumat, 05 Jun 2026 14:31 WIB | Polsek Asemrowo

Personel Polsek Asemrowo Pantau Rumah Pompa Air Balong II di Tambak Langon

Seputarperak.com – Jumat, 5 Juni 2026 Dalam rangka mengantisipasi potensi banjir serta memastikan kondisi lingkungan tetap aman, personel Polsek Asemrowo m ...
Jumat, 05 Jun 2026 14:29 WIB | Polsek Kenjeran

Personil Polsek Kenjeran Laksanakan Patroli Harkamtibmas di Jalan JLLT Kedung Cowek

Seputarperak.com – Jumat, 5 Juni 2026 Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kenjeran, AKP Dwi Raharjo memimpin l ...
Jumat, 05 Jun 2026 13:16 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Wonokusumo Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Antisipasi Curanmor

Seputarperak.com – Jumat, 5 Juni 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Wonokusumo Polsek Semampir, Briptu Aljabar, melaksanakan kegiatan cangkrukan dan dialogis b ...
Jumat, 05 Jun 2026 13:04 WIB | Polsek Asemrowo

Personel Polsek Asemrowo Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Tambak Mayor

Seputarperak.com – Jumat, 5 Juni 2026 Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas pada jam aktivitas m ...