x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Kapolres Tanjung Perak Sosialisasikan Hukum Fidusia Lewat Siaran Radio

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

Seputarperak.com- Masib banyak masyarakat yang belum memahami tentang hukum kredit kendaraan bermotor. Hal inilah yang membuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak merasa perlu untuk menyampaikan sosialisasi mengenai hukum fidusia.

Senin siang, 23 Juli 2018, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi berkesempatan hadir di Radio Elshinta Jalan Raya Bumi Indah nomor 50 Surabaya.

Kehadirannya bertujuan untuk menyampaikan sosialisasi tentang hukum fidusia melalui siaran langsung.

Saat itu Kapolres tidak datang sendirian. Dia didampingi juga oleh para pejabat utama (PJU) Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan para Kapolsek jajaran.

Kehadiran Kapolres disambut hangat oleh kepala biro Radio Elshinta, dan langsung diarahkan menuju ruang siaran.

Kapolres dalam keterangannya menyatakan, masyarakat harus memahami tentang hukum fidusia, agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

"Dalam hukum fidusia diatur mengenai kredit kendaraan bermotor melalui leasing atau lembaga pembiayaan. Dimana motor atau mobil yang masih dalam masa kredit, tidak boleh dipindahtangankan atau digadaikan. Apalagi dijual tanpa seijin pihak lembaga pembiayaan,” ungkap Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga membuka sesi tanya jawab dengan para pendengar radio Elshinta, mengenai masalah hukum fidusia.

Menurut Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Sugiarti yang ditemui seusai siaran langsung, diharapkan dengan sosialisasi hukum fidusia ini, mayarakat memahami dampak yang akan mereka tanggung jika mereka nekat menggadaikan atau menjual kendaraan bermotor yang masih dalam masa kredit tanpa sepengetahuan pihak leasing.

“Kalau itu terjadi, masyarakat bisa dipidana. Karena itu, harus hati-hati. Intinya, kalau niat ambil motor atau mobil kreditan harus paham dengan konsekuensinya, yaitu membayar rutin setiap bulan. Jangan malah menggadaikan karena merasa tidak punya uang atau bahkan menjualnya tanpa ijin leasing,” terangnya. (hum)

Artikel Terbaru
Jumat, 02 Okt 2026 14:13 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Objek Vital Gudang PLN Tambak Langon, Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan objek vital di kawasan Gudang PLN Tambak Langon, Surabaya. Kegiatan t ...
Jumat, 02 Okt 2026 14:12 WIB | Polsek Kenjeran

Bhabinkamtibmas Bulak Sambang Warga Bogorami Raya, Ingatkan Waspada Curanmor

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran Kelurahan Bulak Kecamatan Bulak Aiptu Doni Saputra melaksanakan kegiatan sambang di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:34 WIB | Berita Polres

Sat Samapta Polres Tanjung Perak Patroli Dialogis di Prapat Kurung Utara, Jaga Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Anggota Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Pos Polisi Berlian melaksanakan patroli dialogis bersama m ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:33 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Ujung Sambang Warga di Jalan Sultan Iskandar Muda, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung Polsek Semampir Aipda Sigit melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas kepada warga di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:29 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Bhabinkamtibmas Nyamplungan Sambang Warkop Jalan Panggung, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Nyamplungan Polsek Pabean Cantikan Aipda Mudjiono melaksanakan kegiatan sambang di sebuah w ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:26 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Patroli Jalan Gadukan Rukun, Antisipasi 3C dan Balap Liar

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan patroli di kawasan Jalan Gadukan Rukun, Surabaya. Kegiatan tersebut d ...