x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Kapolres Tanjung Perak Sosialisasikan Hukum Fidusia Lewat Siaran Radio

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

Seputarperak.com- Masib banyak masyarakat yang belum memahami tentang hukum kredit kendaraan bermotor. Hal inilah yang membuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak merasa perlu untuk menyampaikan sosialisasi mengenai hukum fidusia.

Senin siang, 23 Juli 2018, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi berkesempatan hadir di Radio Elshinta Jalan Raya Bumi Indah nomor 50 Surabaya.

Kehadirannya bertujuan untuk menyampaikan sosialisasi tentang hukum fidusia melalui siaran langsung.

Saat itu Kapolres tidak datang sendirian. Dia didampingi juga oleh para pejabat utama (PJU) Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan para Kapolsek jajaran.

Kehadiran Kapolres disambut hangat oleh kepala biro Radio Elshinta, dan langsung diarahkan menuju ruang siaran.

Kapolres dalam keterangannya menyatakan, masyarakat harus memahami tentang hukum fidusia, agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

"Dalam hukum fidusia diatur mengenai kredit kendaraan bermotor melalui leasing atau lembaga pembiayaan. Dimana motor atau mobil yang masih dalam masa kredit, tidak boleh dipindahtangankan atau digadaikan. Apalagi dijual tanpa seijin pihak lembaga pembiayaan,” ungkap Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga membuka sesi tanya jawab dengan para pendengar radio Elshinta, mengenai masalah hukum fidusia.

Menurut Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Sugiarti yang ditemui seusai siaran langsung, diharapkan dengan sosialisasi hukum fidusia ini, mayarakat memahami dampak yang akan mereka tanggung jika mereka nekat menggadaikan atau menjual kendaraan bermotor yang masih dalam masa kredit tanpa sepengetahuan pihak leasing.

“Kalau itu terjadi, masyarakat bisa dipidana. Karena itu, harus hati-hati. Intinya, kalau niat ambil motor atau mobil kreditan harus paham dengan konsekuensinya, yaitu membayar rutin setiap bulan. Jangan malah menggadaikan karena merasa tidak punya uang atau bahkan menjualnya tanpa ijin leasing,” terangnya. (hum)

Artikel Terbaru
Rabu, 15 Jul 2026 16:16 WIB | Berita Polres

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berikan Edukasi Cegah Perundungan dan Bijak Bermedia Sosial kepada Pelajar MPLS

Surabaya - Dalam rangka mendukung pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Sat Binmas memberikan materi ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:08 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Harkamtibmas di Jalan Bunguran, Antisipasi 3C dan Kemacetan Lalu Lintas

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Pabean Cantikan melaksanakan patroli Harkamtibmas di kawasan Jalan Bunguran, Surabaya, sebagai langkah p ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:05 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Pantau Debit Air Pintu Air Balong II, Pastikan Tidak Ada Potensi Banjir

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan debit air di Pintu Air Balong II sebagai langkah antisipatif d ...
Rabu, 15 Jul 2026 13:34 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Tingkatkan Patroli Harkamtibmas di Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Semampir yang dipimpin IPTU Agung Supono bersama anggota Pos 12.02, piket fungsi, serta personel Satpol P ...
Rabu, 15 Jul 2026 12:59 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Laksanakan Pemantauan Arus Lalu Lintas di TL Karang Tembok, Antisipasi Kemacetan Jam Sibuk

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Semampir melaksanakan kegiatan pemantauan arus lalu lintas dalam rangka Pos Awal di kawasan Traffic Light ...
Rabu, 15 Jul 2026 12:29 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Simpang Tiga Mbah Ratu, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Pos Lalin Pagi) di kawasan Simpang Tiga Mbah R ...