Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aipda Dhanu Kriswana, Babinkamtibmas Sukolilo Baru, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 03 RW 02.
Dalam kunjungannya Selasa pagi, 7 Januari 2020, Aipda Dhanu Kriswana menyampaikan kepada warga tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan warga mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Lewat program ini warga tidak perlu lagi datang ke Polsek Kenjeran. Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000.
Nantinya petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokuimen yang diperlukan.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan karena masih banyak warga di wilayahnya yang belum tahu program ini.
“Sosialisasi kami lakukan setiap hari. Termasuk melalui para Babinkamtibmas agar semua warga mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi