Seputarperak.com- Himbauan untuk menjauhi narkotika dan minuman keras (miras) terus disampaikan para Babinkamtibmas Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
Diantaranya seperti yang terlihat pada Senin siang, 23 Juli 2018 di warkop milik Bapak Agung.
Saat itu Aiptu M Yasin selaku Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan mengunjungi warkop milik Bapak Aguns di Tambak Gringsing, untuk menemui para pengunjung.
Disana dia menyampaikan himbauan kepada para pengunjung, agar tidak mengkonsumsi miras ataupun menggunakan narkoba.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Nur Suhud, himbauan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisifitas.
“Selain karena merusak kesehatan, miras dan narkoba itu juga melanggar hukum,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi