Seputarperak.com- Himbauan ketertiban disampaikan Aipda Farid, Babinkamtibmas Nyamplungan, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada sejumlah pedagang sayuran di Pasar Pabean, Jalan Songoyudan.
Dalam kunjungannya, Rabu dini hari, 8 Januari 2020, Aipda Farid menyampaikan agar para pedagang sayuran tidak menggelar dagangannya hingga melebihi batas yang sudah ditentukan.
Hal ini ditujukan untuk mencegah penyempitan jalan yang dapat mengakibatkan kemacetan di sekitar lokasi.
Selain itu para pedagang juga diminta untuk waspada menjaga barang-barang dagangannya, termasuk kotak penyimpanan uang untuk mencegah kemungkinan aksi pencurian.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pesan ketertiban ini rajin disampaikan kepada masyarakat, melalui para Babinkamtibmas.
“Termasuk juga pada para penarik becak dan tukang ojek yang mangkal di jalan-jalan. Ini kami lakukan untuk mencegah gangguan lalu lintas,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi