Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak di pemukiman Jalan Tanjung Sadari, Kamis sore, 9 Januari 2020.
Kegiatan ini ditujukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta kerawanan lainnya.
Saat itu selain melakukan pemantauan, personil Satsabhara juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada sejumlah warga yang ditemui.
Mereka diminta agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan berhati-hati menjaga barang-barang berharganya, jangan sampai menjadi sasaran pelaku kejahatan.
Diungkapkan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Heru Purwandi, SH, kegiatan patroli di pemukiman rutin dilakukan setiap hari sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Semua pemukiman di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus kami pantau melalui kegiatan patroli,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi