Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan patroli malam di pemukiman RW 06 Jalan Tambakasri, Jumat, 10 Januari 2020.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor), sekaligus kerawanan lainnya.
Saat itu sambil melakukan pemantauan, personil Polsek Krembangan juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga setempat. Mereka dihimbau agar selalu waspada terhadap orang-orang yang tidak dikenal.
Selain itu pemantauan juga dilakukan di seputaran lapangan Tambak Asri, untuk mengantisipasi orang-orang yang berpesta minuman keras (miras). Termasuk merazia sejumlah warung untuk memastikan tidak ada yang menjual miras.
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan patroli di pemukiman dilakukan rutin setiap hari sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Semua pemukiman di wilayah hukum Polsek Krembangan rutin kami pantau melalui kegiatan patroli. Termasuk di malam hari,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi