Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Dupak Rukun VII.
Sosialisasi disampaikan Bripka Busaryanto saat menemui warga di kantor Kelurahan Dupak, Sabtu pagi, 11 Januari 2020.
Dia menyampaikan kepada warga tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dimana dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi repot-repot keluar rumah untuk mendatangi Polsek Krembangan.
Mereka tinggal menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, masih banyak warga di wilayahnya yang belum mengetahui program SPKT door to door.
“Oleh karena itu sosialisasi SPKT door to door rajin kami lakukan, termasuk melalui para Babinkamtibmas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi