Seputarperak.com- Himbauan jaga kerukunan disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung warung di Jalan Semut Kali, Senin pagi, 13 Januari 2020.
Saat itu kepada para pengunjung warung, Aiptu Made berpesan agar senantiasa hidup rukun dan damai.
Mereka diminta untuk saling menghormati perbedaan, baik suku, agama, ras dan adat, supaya tercipta suasana yang damai dan kondusif.
Selain itu para pengunjung warung juga diminta tidak mudah terhasut berita-berita negatif bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat) yang beredar di media sosial.
Ini karena banyak berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan jaga kerukunan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menciptakan kondusifitas di masyarakat.
“Himbauan jaga kerukunan ini rajin kami sampaikan melalui para Babinkamtibmas, kepada warga di lingkungan masing-masing,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi