Seputarperak.com- Himbauan anti hoax disampaikan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkmatibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Abdul Syukur, ketua RT 02 RW 07 Wonosari Wetan.
Dalam himbauan yang disampaikan Selasa pagi, 14 Januari 2020 ini, Aiptu Hari meminta Bapak Abdul Syukur, untuk tidak mudah percaya berita-berita negatif di media sosial, terutama yang bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat).
Hal ini dikarenakan banyak beredar berita bohong alias hoax di media sosial, yang sengaja dibuat untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Selain itu Aiptu Hari juga menyampaikan kepada Bapak Abdul Syukur untuk senantiasa menjaga kerukunan warga di lingkungannya.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan anti hoax rajin disampaikan sebagai bagian dari upaya menciptakan kondusifitas di masyarakat.
“Himbauan ini rajin kami sampaikan lewat para Babinkamtibmas kepada warga di lingkungan masing-masing,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi