Seputarperak.com- Pemantauan dan penindakan terhadap pelanggar kasat mata dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Kalianak, depan Mapolsek Selasa pagi, 14 Januari 2020.
Kegiatan ini dipimpin Wakapolsek Krembangan, AKP Prayitno, yang diikuti personil gabungan Unit Lantas, Unit Reskrim dan Unit Sabhara.
Dalam kesempatan ini juga turut hadir Kanit Lantas Polsek Krembangan, AKP Isminto.
Pemantauan dan penindakan ini dilakukan mulai pukul 09.00 hingga pukul 10.00 dengan sasaran berbagai jenis kendaraan.
Termasuk juga truk dan pickup yang diduga memuat barang-barang ilegal dan barang-barang tanpa disertai dokumen lengkap.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari. Tidak hanya pagi, tapi juga sore hari.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menecegah hal-hal yang tidak diinginkan. Termasuk adanya kendaraan yang memuat barang-barang berbahaya yang kemungkinan dibuat untuk mengacaukan situasi kamtibmas. Seperti muatan bahan peledak,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi