Seputarperak.com- Himbauan anti radikalisme disampaikan Aipda Yanuri, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Singkara, ketua RW 08 Jalan Tanjung Karang bersama beberapa perangkat RW.
Dalam kunjungannya yang didamping Babinsa, Aipda Yanuri menyampaikan agar Bapak Singkara ikut mengingatkan warga untuk tidak terpengaruh oleh ajaran radikal.
Ini karena ajaran tersebut tidak sesuai dengan Pancasila, dan suka menyebar kebencian terhadap umat beragama lain.
Dia juga diminta tidak segan melaporkan ke Polsek Krembangan jika menemui kelompok atau perorangan yang mencoba menyebarkan ajaran radikal di lingkungannya.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan anti radikalisme ini rajin disampaikan untuk mencegah masuk dan berkembangnya pengaruh radikalisme di wilayahnya.
“Himbauan ini rajin disampaikan para Babinkamtibmas, kepada masyarakat di lingkungan masing-masing,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi