Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada murid-murid SMPN 11 Jalan Sawah Pulo, Rabu pagi, 15 Januari 2020.
Penyuluhan ini disampaikan dalam rangka melaksanakan Program Rabu Narsis, salah satu diantara enam Program Unggulan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu kepada murid-murid SMPN 11, Bripka Victor menyampaikan agar tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba apapun bentuk dan jenisnya.
Selain merusak kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga dapat menyeret mereka ke dalam penjara.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, penyuluhan bahaya narkoba ini rajin disampaikan kepada masyarakat. Termasuk anak-anak sekolah.
“Melalui penyuluhan ini kami berupaya menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Semampir,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi