Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada murid-murid SMPN 15, Jalan H.M Noer, Rabu pagi, 15 Januari 2020.
Penyuluhan ini disampaikan Aiptu Lagiman dalam rangka melaksanakan Program Rabu Narsis, salah satu diantara enam Program Unggulan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu kepada murid-murid kelas IX SMPN 15, Aiptu Lagiman menyampaikan agar tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba apapun bentuk dan jenisnya.
Selain karena dapat merusak kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga bisa menjerat para murid ke dalam penjara.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, penyuluhan bahaya narkoba ini disampaikan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar.
“Tidak hanya di sekolah saja. Penyuluhan narkoba juga kami sampaikan ke kampung-kampung,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi