Seputarperak.com- Himbauan anti radikalisme disampaikan Aipda Yanuri, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Ikan Mungsing, Rabu sore, 15 Januari 2020.
Saat itu kepada warga disampaikan agar tidak terpengaruh paham radikal yang menyebarkan permusuhan kepada umat beragama lain.
Apalagi paham radikal juga tidak sesuai dengan Pancasila dan berupaya memecah belah kerukunan di masyarakat.
Selain itu kepada warga juga disampaikan supaya tidak mudah terhasut berita-berita negatif bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat) yang beredar di media sosial, karena saat ini banyak berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk mengadu domba masyarakat.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan anti radikalisme ini rajin disampaikan sebagai upaya menciptakan kondusifitas di wilayahnya.
“Himbauan ini rutin disampaikan para Babinkamtibmas setiap kali sambang ke lingkungan masing-masing,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi