Seputarperak.com- Himbauan anti hoax disampaikan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Pamuji, ketua RW 05, Kamis pagi, 16 Januari 2020.
Saat ditemui di kantor Kelurahan Wonokusumo, Bapak Pamuji dihimbau untuk tidak terpengaruh dengan berita-berita negatif bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat) yang beredar di media sosial.
Ini karena banyak beredar berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat orang-orang tidak bertanggungjawab untuk memecah belah kerukunan di masyarakat.
Selain itu Bapak Pamuji juga diminta tidak menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya di media sosial. Karena jika terbukti berita tersebut bohong, maka dapat berurusan dengan hukum sesuai undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pesan anti hoax ini rajin disampaikan kepada masyarakat melalui Babinkamtibmas.
“Semua ini kami lakukan demi terwujudnya situasi yang kondusif di masyarakat,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi