x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polsek Kenjeran Penjarakan Pencuri Susu Kemasan di Minimarket

Avatar seputarperak.com

Polsek Kenjeran

Seputarperak.com- Alasan ekonomi membuat pasangan suami istri berikut ini nekat melakukan pencurian di mini market Indomaret Jalan Kedung Cowek, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Beberapa kali pencurian telah dilakukan oleh pria berinisial NA (37) warga asal Sampang, Madura, yang indekos di Jalan Pandegiling, Surabaya. Dia bersama istrinya kompak mencuri susu, untuk kemudian dijual kepada orang yang mau membelinya.

Setelah beberapa kali berhasil, nasib NA akhirnya apes. Dia kepergok saat melakukan pencurian susu di mini market Indomaret Jalan Kedung Cowek, pada Selasa siang, 24 Juli 2018.

Saat itu, NA yang telah mengambil beberapa susu formula kemasan berbagai merk, ketahuan ketika melewati tempat kasir dan bermaksud keluar menemui istrinya yang tengah menunggu di parkiran.

NA pun akhirnya ditangkap dan digeledah oleh para karyawan Indomaret Kedung Cowek, hingga akhirnya ditemukan sejumlah susu formula berbagai merk di dalam jaketnya.

Setelah aksi NA ketahuan, istrinya memilih kabur meninggalkan lokasi dengan menggunakan motor. Sementara NA sendiri saat itu langsung diserahkan ke Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, NA sudah berulangkali melakukan pencurian di mini market. Diantaranya yang pernah disatroni adalah mini market Indomaret dan Alfamart di Jalan Kusuma Bangsa serta Alafamart di Jalan Kedung Cowek.

“Pencurian ini dilakukan tersangka bersama istrinya yang sekarang masih buron. Modusnya, tersangka NA yang masuk untuk mencuri, sementara istrinya menunggu di luar dengan kantong plastik untuk tempat susu hasil curian. Namun, saat kejadian tersangka ditangkap, istrinya kabur dan meninggalkan barang-barang hasil curian itu di parkiran,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang disita total sebanyak 15 kardus susu formula. Diantaranya merk Dancow, Child Kid, Lactogen.

“Untuk barang bukti sudah kami amankan. Sedangkan tersangka kami tahan dengan jeratan pasal 363 KUHP, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” terang Kompol H Sucipto. (hum)

 

Artikel Terbaru
Selasa, 29 Sep 2026 20:53 WIB | Berita Polres

Tingkatkan Kepatuhan dan Tekan Polusi, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Operasi Gabungan di Jalan Pegirian

  SURABAYA - Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menggelar operasi gabungan di ruas Jalan ...
Selasa, 29 Sep 2026 14:30 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Patroli di SPBU Kalianak, Antisipasi Kemacetan dan Laka Lantas

Seputarperak.com – Selasa, 29 September 2026 personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan patroli di sekitar SPBU Jalan Kalianak. Kegiatan tersebut d ...
Selasa, 29 Sep 2026 14:28 WIB | Polsek Kenjeran

Polsek Kenjeran Patroli Underpass Suramadu, Antisipasi Kerawanan 3C

Seputarperak.com – Selasa, 29 September 2026 personel Polsek Kenjeran melaksanakan patroli Kamtibmas di seputaran Underpass Suramadu. Kegiatan tersebut d ...
Selasa, 29 Sep 2026 14:26 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Patroli Terminal Religi Sunan Ampel, Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Selasa, 29 September 2026 personel Polsek Semampir dipimpin Aipda Nanang Hariadi bersama Kanit Samapta Polsek Semampir Iptu Sugiyono dan p ...
Selasa, 29 Sep 2026 14:25 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Patroli Makam Religi Sunan Ampel, Imbau Peziarah Waspada 3C

Seputarperak.com – Selasa, 29 September 2026 personel Polsek Semampir dipimpin Aipda Nanang Hariadi bersama Kanit Samapta Polsek Semampir Iptu Sugiyono dan p ...
Selasa, 29 Sep 2026 14:21 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Tanjung Perak Gelar Sosialisasi Tatap Muka, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Seputarperak.com – Selasa, 29 September 2026 Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan rutin sosialisasi tatap muka dan dialogis bersama m ...