x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polsek Kenjeran Penjarakan Pencuri Susu Kemasan di Minimarket

Avatar seputarperak.com

Polsek Kenjeran

Seputarperak.com- Alasan ekonomi membuat pasangan suami istri berikut ini nekat melakukan pencurian di mini market Indomaret Jalan Kedung Cowek, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Beberapa kali pencurian telah dilakukan oleh pria berinisial NA (37) warga asal Sampang, Madura, yang indekos di Jalan Pandegiling, Surabaya. Dia bersama istrinya kompak mencuri susu, untuk kemudian dijual kepada orang yang mau membelinya.

Setelah beberapa kali berhasil, nasib NA akhirnya apes. Dia kepergok saat melakukan pencurian susu di mini market Indomaret Jalan Kedung Cowek, pada Selasa siang, 24 Juli 2018.

Saat itu, NA yang telah mengambil beberapa susu formula kemasan berbagai merk, ketahuan ketika melewati tempat kasir dan bermaksud keluar menemui istrinya yang tengah menunggu di parkiran.

NA pun akhirnya ditangkap dan digeledah oleh para karyawan Indomaret Kedung Cowek, hingga akhirnya ditemukan sejumlah susu formula berbagai merk di dalam jaketnya.

Setelah aksi NA ketahuan, istrinya memilih kabur meninggalkan lokasi dengan menggunakan motor. Sementara NA sendiri saat itu langsung diserahkan ke Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, NA sudah berulangkali melakukan pencurian di mini market. Diantaranya yang pernah disatroni adalah mini market Indomaret dan Alfamart di Jalan Kusuma Bangsa serta Alafamart di Jalan Kedung Cowek.

“Pencurian ini dilakukan tersangka bersama istrinya yang sekarang masih buron. Modusnya, tersangka NA yang masuk untuk mencuri, sementara istrinya menunggu di luar dengan kantong plastik untuk tempat susu hasil curian. Namun, saat kejadian tersangka ditangkap, istrinya kabur dan meninggalkan barang-barang hasil curian itu di parkiran,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang disita total sebanyak 15 kardus susu formula. Diantaranya merk Dancow, Child Kid, Lactogen.

“Untuk barang bukti sudah kami amankan. Sedangkan tersangka kami tahan dengan jeratan pasal 363 KUHP, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” terang Kompol H Sucipto. (hum)

 

Artikel Terbaru
Rabu, 15 Jul 2026 16:16 WIB | Berita Polres

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berikan Edukasi Cegah Perundungan dan Bijak Bermedia Sosial kepada Pelajar MPLS

Surabaya - Dalam rangka mendukung pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Sat Binmas memberikan materi ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:08 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Harkamtibmas di Jalan Bunguran, Antisipasi 3C dan Kemacetan Lalu Lintas

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Pabean Cantikan melaksanakan patroli Harkamtibmas di kawasan Jalan Bunguran, Surabaya, sebagai langkah p ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:05 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Pantau Debit Air Pintu Air Balong II, Pastikan Tidak Ada Potensi Banjir

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan debit air di Pintu Air Balong II sebagai langkah antisipatif d ...
Rabu, 15 Jul 2026 13:34 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Tingkatkan Patroli Harkamtibmas di Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Semampir yang dipimpin IPTU Agung Supono bersama anggota Pos 12.02, piket fungsi, serta personel Satpol P ...
Rabu, 15 Jul 2026 12:59 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Laksanakan Pemantauan Arus Lalu Lintas di TL Karang Tembok, Antisipasi Kemacetan Jam Sibuk

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Semampir melaksanakan kegiatan pemantauan arus lalu lintas dalam rangka Pos Awal di kawasan Traffic Light ...
Rabu, 15 Jul 2026 12:29 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Simpang Tiga Mbah Ratu, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Pos Lalin Pagi) di kawasan Simpang Tiga Mbah R ...