x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polsek Kenjeran Penjarakan Pencuri Susu Kemasan di Minimarket

Avatar seputarperak.com

Polsek Kenjeran

Seputarperak.com- Alasan ekonomi membuat pasangan suami istri berikut ini nekat melakukan pencurian di mini market Indomaret Jalan Kedung Cowek, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Beberapa kali pencurian telah dilakukan oleh pria berinisial NA (37) warga asal Sampang, Madura, yang indekos di Jalan Pandegiling, Surabaya. Dia bersama istrinya kompak mencuri susu, untuk kemudian dijual kepada orang yang mau membelinya.

Setelah beberapa kali berhasil, nasib NA akhirnya apes. Dia kepergok saat melakukan pencurian susu di mini market Indomaret Jalan Kedung Cowek, pada Selasa siang, 24 Juli 2018.

Saat itu, NA yang telah mengambil beberapa susu formula kemasan berbagai merk, ketahuan ketika melewati tempat kasir dan bermaksud keluar menemui istrinya yang tengah menunggu di parkiran.

NA pun akhirnya ditangkap dan digeledah oleh para karyawan Indomaret Kedung Cowek, hingga akhirnya ditemukan sejumlah susu formula berbagai merk di dalam jaketnya.

Setelah aksi NA ketahuan, istrinya memilih kabur meninggalkan lokasi dengan menggunakan motor. Sementara NA sendiri saat itu langsung diserahkan ke Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, NA sudah berulangkali melakukan pencurian di mini market. Diantaranya yang pernah disatroni adalah mini market Indomaret dan Alfamart di Jalan Kusuma Bangsa serta Alafamart di Jalan Kedung Cowek.

“Pencurian ini dilakukan tersangka bersama istrinya yang sekarang masih buron. Modusnya, tersangka NA yang masuk untuk mencuri, sementara istrinya menunggu di luar dengan kantong plastik untuk tempat susu hasil curian. Namun, saat kejadian tersangka ditangkap, istrinya kabur dan meninggalkan barang-barang hasil curian itu di parkiran,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang disita total sebanyak 15 kardus susu formula. Diantaranya merk Dancow, Child Kid, Lactogen.

“Untuk barang bukti sudah kami amankan. Sedangkan tersangka kami tahan dengan jeratan pasal 363 KUHP, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” terang Kompol H Sucipto. (hum)

 

Artikel Terbaru
Minggu, 31 Mei 2026 12:24 WIB | Berita Polres

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Hadiahi Timah Panas Pelaku Jambret yang Sasar Wisatawan di Surabaya

TANJUNG PERAK - Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret handphone (HP) milik turis asal Jerman di Jalan Karet, Surabaya, akhirnya tumbang. Unit ...
Kamis, 28 Mei 2026 16:06 WIB | Berita Polres

Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Penipuan QRIS Palsu dengan Modus AI

SURABAYA - Perkembangan teknologi bisa berdampak positif, namun juga bisa dijadikan alat untuk berbuat kejahatan. Ini yang dilakukan tersangka AY, 25, warga ...
Kamis, 28 Mei 2026 08:17 WIB | Berita Polres

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Salurkan Hewan Kurban di Hari Raya Iduladha 1447 H.

  TANJUNG PERAK - Menandai khidmatnya Hari Raya Iduladha 1447 H, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar aksi sosial dengan menyalurkan hewan kurban kepada ...
Selasa, 26 Mei 2026 15:23 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Bhabinkamtibmas Laksanakan Pembinaan Program Ketahanan Pangan Hidroponik di Taman Petekkan Riverside

Seputarperak.com – Selasa, 26 Mei 2026 Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres P ...
Selasa, 26 Mei 2026 15:22 WIB | Polsek Semampir

Personel Polsek Semampir Laksanakan Patroli Harkamtibmas di Jalan Petukangan

Seputarperak.com – Selasa, 26 Mei 2026 Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, personel Polsek ...
Selasa, 26 Mei 2026 15:20 WIB | Polsek Semampir

Personel Polsek Semampir Laksanakan Patroli Harkamtibmas di Kawasan Makam Religi Sunan Ampel

Seputarperak.com – Selasa, 26 Mei 2026 Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan wisata religi, personel Polsek Semampir yang dipimpin ...