Seputarperak.com- Kegiatan patroli di pemukiman dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kawasan Tambak Asri, Kamis malam, 16 Januari 2020.
Saat itu pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kerawanan. Termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta kemungkinan warga yang menggelar pesta minuman keras (miras).
Disamping itu juga dilakukan pemeriksaan di warung-warung untuk memastikan tidak ada yang menjual miras illegal atau tanpa ijin.
Dalam kegiatan tersebut personil Polsek Krembangan juga menghimbau warga agar selalu waspada dan berhati-hati menjaga barang-barang berharganya, jangan sampai menjadi sasaran pelaku 3C.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan patroli malam di pemukiman dilaksanakan sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Tidak hanya di satu pemukiman saja. Patroli malam kami lakukan di semua pemukiman yang ada di wilayah hukum Polsek Krembangan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi