Seputarperak.com- Dalam rangka penerimaan uang sewa tanah surat hijau, beberapa petugas dari Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Pemkot Surabaya, mendatangi Aula Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Rabu, 25 Juli 2018.
Kehadiran para petugas Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Pemkot Surabaya ini, dengan tujuan menerima setoran uang sewa tanah surat hijau dari masyarakat setempat.
Guna melancarkan kegiatan tersebut, Aiptu Hari Kurniawan selaku Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, turun tangan untuk melakukan pengamanan.
Puluhan warga berdatangan untuk membayar biaya sewa tahunan tanah surat hijau ini kepada para petugas.
Mereka melakukan pembayaran dengan tertib sesuai antrian. Sementara para petugas Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah, nampak cekatan mencatat dan menerima uang sewa dari warga.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, pengamanan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Jangan sampai ada keributan saat kegiatan tersebut berlangsung. Termasuk menjaga antrian, agar tertib. Itulah tujuan dari diterjunkannya Babinkamtibmas Wonokusumo,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi