Seputarperak.com- Himbauan jaga ketertiban disampaikan Aipda Farid, Babinkamtibmas Nyamplungan, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pedagang kaki lima (PKL) penjual makanan di Jalan KH Mas Mansyur, Senin siang, 20 Januari 2020.
Saat itu Aipda Farid menyampaikan himbauan kepada PKL agar tidak berjualan hingga mengganggu kelancaran lalu lintas.
Mereka juga diminta tidak membuang kotoran bekas makanan ke badan jalan, apalagi ke trotoar.
Selain itu Aipda Farid juga menghimbau PKL tidak menjual makanan dengan harga melebihi kewajaran, untuk mengindari konflik dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan jaga ketertiban ini rajin disampaikan kepada masyarakat, sebagai salah satu upaya menciptakan kondusifitas di wilayahnya.
“Selain kepada PKL, himbauan jaga ketertiban ini juga kami sampaikan ke para penarik ojek, penarik becak dan sopir angkot,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi