Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Jalan Stasiun Kota, Selasa pagi, 21 Januari 2020.
Operasi Cipkon kali ini ditujukan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK), khususnya kepada para pengendara sepeda motor
Saat itu kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga pukul 11.00 ini diikuti 6 personil gabungan Unit Lantas dan Unit Sabhara.
Dalam operasi Cipkon kali ini, sebanyak 22 pengendara ditemukan tidak melengkapi surat-surat. Mereka langsung diberikan sanksi E-Tilang.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, operasi Cipkon ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menciptakan kondusifitas di wilayahnya.
“Melalui kegiatan ini kami juga berupaya mencegah masuknya kendaraan hasil tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi