Seputarperak.com- Himbauan anti hoax disampaikan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Abdul Sukur, ketua RT 02 RW 07 Wonokusumo, Kamis siang, 23 Januari 2020.
Aiptu Hari menyampaikan kepada Bapak Abdul Sukur, agar tidak mudah terhasut berita-berita negatif di media sosial. Terutama berita yang bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat).
Hal ini dikarenakan sekarang banyak berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat orang-orang jahat dengan tujuan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Selain itu Aiptu Hari juga menghimbau Bapak Abdul Sukur dapat menjaga kerukunan antar warga di lingkungannya. Termasuk ikut terjun menyelesaikan setiap knflik yang terjadi antar warga.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan anti hoax ini rajin disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga kondusifitas di masyarakat.
“Himbauan ini rajin kami sampaikan melalui para Babinkamktibmas kepada masyarakat di lingkungan masing-masing,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi