Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 05 RW 11 Sawah Pulo Lapangan, Kamis siang, 23 Januari 2020.
Saat itu kepada warga disampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan pengurusan surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dimana dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi repot datang ke Polsek Semampir atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Warga cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini rajin disampaikan agar semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
“Masih banyak warga yang belum tahu program SPKT door to door. Karena itu sosialisasi terus kami lakukan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi