Seputarperak.com- Bangunan liar (Bangli) di kawasan Jalan Sawah Pulo, rencananya akan ditertibkan dalam waktu dekat. Untuk kelancaran kegiatan ini, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, mengadakan koordinasi dengan pihak kelurahan.
Koordinasi ini dilakukan Rabu siang, 25 Juli 2018, antara Aiptu Eddy Soeroso selaku Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, dengan kepala seksi trantib Kelurahan Ujung, Bapak Ali.
Mereka membahas mengenai cara persuasif yang akan ditempuh, agar warga bersedia dan sukarela meninggalkan bangunan-bangunan liar tersebut.
Belum dipastikan kapan tepatnya pembongkaran atau penertiban Bangli ini akan dilaksanakan. Namun, diakui Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, penertiban bakal berlangsung dalam waktu dekat.
“Yang jelas dalam waktu dekat ini. Tapi, sebelumnya tentu akan diberikan peringatan terlebih dahulu. Nah, inilah yang sedang dibahas oleh Babinkamtibmas Ujung dengan pihak kelurahan,” ujarnya.
Kapolsek berharap, penertiban akan berlangsung kondusif dan aman, dimana masyarakat tidak melakukan perlawanan, bahkan sukarela meninggalkan Bangli-Bangli mereka itu. (hum)
Editor : Redaksi