Seputarperak.com- Razia mobil dilaksanakan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di akses Suramadu, Jalan H.M Noer, Senin siang, 27 Januari 2020.
Razia kali ini dipimpin Iptu Paryadin, Kanit Lantas Polsek Kenjeran, yang bertindak selaku Padal (perwira pengendali).
Saat itu razia yang diikuti 7 personil ini dikhususkan pada pemeriksaan kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK).
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 10.15 hingga pukul 11.00, dengan jumlah pelanggar yang diperoleh sebanyak 11 orang. Mereka langsung diberikan sanksi tilang sesuai prosedur yang berlaku.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, kegiatan razia ini ditujukan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas.
“Selain menegakkan disiplin berlalu lintas, kegiatan ini juga kami lakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kendaraan hasil curian,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi