Seputarperak.com- Himbauan kamtibmas disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Kabalen Barat.
Himbauan ini disampaikan Aiptu M Yasin, dalam kunjungannya, Senin siang, 27 Januari 2020.
Saat itu kepada warga disampaikan agar selalu berhati-hati menjaga barang-barang berharganya, jangan sampai menjadi sasaran pelaku 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Mereka juga dihimbau untuk selalu waspada dan mengawasi keluar masuknya orang-orang yang tidak dikenal, karena tidak menutup kemungkinan ada diantaranya yang berniat melakukan tindak kriminalitas.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan kamtibmas ini rajin disampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Melalui himbauan ini kami berupaya menekan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan. Terutama aksi 3C,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi