Seputarperak.com- Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dilakukan petugas Satpol PP Kecamatan Kenjeran di sepanjang Jalan Bulak Banteng dan Jalan Tambak Wedi, Selasa pagi, 28 Januari 2020.
Untuk melancarkan pelaksanaan kegiatan ini, dilakukan pengawalan oleh personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu pengawalan diikuti dua personil, masing-masing Aiptu Hananto Babinkamtibmas Bulak Banteng dan Aiptu Fardiyan Babinkamtibmas Tambak Wedi.
Kegiatan ini berlangsung kondusif, dimana seluruh PKL diminta meninggalkan lokasi dan tidak lagi berjualan di pinggir jalan, karena mengganggu kelancaran lalu lintas.
Diterangkan Pjs. Kapolsek Kenjeran, Kompol Aryanto Agus, setiap ada kegiatan dari instansi samping yang berhubungan dengan masyarakat, pihaknya selalu hadir untuk melakukan pengawalan.
“Tidak hanya dalam kegiatan penertiban PKL. Saat ada operasi yustisi kami juga ikut untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi