Seputarperak.com- Pesan jaga kerukunan disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Muteran, yang ditemui Selasa siang, 28 Januari 2020.
Saat itu kepada warga, diantaranya Bapak Haris, disampaikan agar selalu hidup rukun dan damai.
Mereka diminta untuk saling menghormati perbedaan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat) dan bisa berdampingan satu sama lain.
Disamping itu juga diingatkan pada warga untuk tidak mudah terhasut oleh berita-berita negatif bermuatan SARA di media sosial, karena saat ini banyak berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pesan jaga kerukunan ini disampaikan sebagai upaya menciptakan situasi wilayah yang kondusif.
“Melalui pesan ini kami berusaha mencegah konflik di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan isu SARA,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi