Seputarperak.com- Himbauan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) terus disampaikan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai bagian dari upaya pengamanan wilayah.
Salah satunya seperti yang disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan saat menemui warga di warung Jalan Stasiun Kota, Kamis pagi, 30 Januari 2020.
Dia berpesan agar warga selalu berhati-hati membawa barang-barang berharganya, termasuk dompet, HP dan sepeda motor.
Terutama untuk sepeda motor dihimbau agar dipasang pengaman berupa gembok pada bagian roda depan saat diparkir jauh dari pengawasan, karena pelaku Curanmor bisa muncul dimana saja.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, diharapkan dengan disampaikannya himbauan ini, warga menjadi semakin berhati-hati, sehingga tindak kriminalitas 3C dapat dicegah.
“Setiap ada kesempatan bertemu dengan warga, para personil selalu menyempatkan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Termasuk waspada terhadap 3C,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi