Seputarperak.com- Himbauan jaga kerukunan disampaikan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 09 RW 09, yang ditemui Minggu malam, 2 Pebruari 2020.
Saat itu kepada warga disampaikan agar hidup rukun dan menghormati perbedaan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat), sehingga tercipta suasana yang nyaman dan damai.
Mereka juga dihimbau agar tidak terhasut berita-berita negatif di media sosial, terutama yang bermuatan SARA.
Sebab, saat ini banyak beredar berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan jaga kerukunan rajin disampaikan melalui Babinkamtibmas, sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas di masyarakat.
“Himbauan ini rutin disampaikan para Babinkamtibmas setiap kali sambang ke pemukiman,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi