Seputarperak.com- Razia kendaraan bermotor digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di akses Suramadu, Jalan H.M Noer, Senin siang, 3 Pebruari 2020.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kondusifitas wilayah, termasuk mengantisipasi kendaraan hasil tindak kriminalitas.
Saat itu razia dilaksanakan pukul 10.30 hingga pukul 11.45 yang diikuti sebanyak 8 orang personil dipimpin Iptu Paryadin, Kanit Lantas Polsek Kenjeran.
Adapun sasaran razia yakni kendaraan jenis mobil, baik mobil pribadi maupun mobil niaga. Termasuk pickup dan truk.
Sementara untuk target yakni kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK), termasuk dokumen muatan untuk kendaraan niaga.
Total hasil razia kali ini didapatkan pelanggar sebanyak 11 orang dengan barang bukti sebanyak 11 STNK.
Menurut Pjs. Kapolsek Kenjeran, Kompol Aryanto Agus, kegiatan razia ini dilakukan untuk membiasakan masyarakat senantiasa tertib berlalu lintas. Terutama melengkapi surat-surat.
“Selain itu melalui kegiatan razia ini kami juga berupaya mencegah masuknya kendaraan hasil kejahatan Curanmor,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi