Seputarperak.com- Himbauan anti hoax disampaikan Aipda Yanuri, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Ftrianingsihi, ketua karang taruna RT 12 Jalan Ikan Mungsing V, yang ditemui Selasa pagi, 4 Pebruari 2020.
Aipda Yanuri menyampaikan agar Fitrianingsih tidak mudah terhasut oleh berita-berita negatif di media sosial, terutama berita-berita bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat).
Ini karena banyak sekali beredar berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Selain itu juga disampaikan agar tidak menyebar berita-berita yang belum jelas kebenarannya ke media sosial. Karena jika nantinya terbukti berita tersebut tidak benar, maka dia dapat dijerat hukum sesuai undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan anti hoax rajin disampaikan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kondusifitas di masyarakat.
“Himbauan anti hoax ini rajin kami sampaikan melalui para Babinkamtibmas kepada warga di lingkungan masing-masing,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi